KONSEP KOPERASI
- Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud
mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik
bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi.
- Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
- Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi
sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan
dengan Konsep Sosialis :
- Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif.
- Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
ALIRAN KOPERASI
Aliran Yardstick
•Dijumpai
pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal.
•Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
•Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri
•Pengaruh
aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sebagai alat
yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai
di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
Aliran Persemakmuran
• Koperasi sebagai alat yang efisien
dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
• Koperasi sebagai wadah ekonomi
rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur
perekonomian masyarakat
• Hubungan Pemerintah dengan gerakan
koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung
jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
SEJARAH PERKEMBANGNYA KOPERASI
Sejarah Lahirnya Koperasi
•1844
di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
•1862
dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
•1818
– 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich
W . Raiffesen.
•1808
– 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
•1896
di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional.
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
• 1895
di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus
Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto
dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai
negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
• 1920 diadakan Cooperative Commissie yang
diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki
apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
• 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
• 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi
sebagai pelaksananya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar